Pelayanan ANC pada Ibu Hamil




Saat ini angka kematian ibu di Indonesia masih tetap tinggi di kawasan ASEAN. Hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, menunjukkan Angka Kematian Bayi (AKB) 34/1000 Kelahiran Hidup (KH), Angka Kematian Balita (AKBA) 44/1000 KH dan Angka Kematian Ibu (AKI) 228/100.000 KH. Target pencapaian sasaran di tahun 2015 yaitu AKB 23/1000 KH dan AKBA 32/1000 KH. Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi adalah pendekatan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang berkualitas, yaitu melakukan kunjungan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC). Tujuan dari ANC sendiri menurut Depkes RI (2008) adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilan, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat.
Kunjungan ANC yang teratur  dan pengawasan yang rutin dari bidan maupun dokter selama masa kehamilan tersebut diharapkan komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum dapat dikenali secara lebih dini. Hal ini dapat mengurangi resiko kematian ibu hamil. Menurut Depkes RI (2008) faktor yang mempengaruhi pencapaian kunjungan KI dan K4 ibu hamil diantaranya adalah faktor internal (paritas dan usia) dan eksternal (pengetahuan, sikap, ekonomi, sosial budaya, geografis, informasi dan dukungan). Dampak dari ibu hamil yang tidak mengikuti ANC adalah : meningkatnya angka mortalitas dan morbilitas ibu, tidak terdeteksinya kelainan-kelainan kehamilan dan kelainan fisik yang terjadi pada saat persalinan tidak dapat dideteksi secara dini.
Cakupan pelayanan ANC dapat dipantau melalui pelayanan kunjungan baru ibu hamil (KI) untuk melihat akses dan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar paling sedikit 4 kali (K4) dengan distribusi sekali pada trimester pertama, sekali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga. Menurut data Dinas Kesehatan Propinsi Bengkulu pencapaian KI dan K4 pada tahun 2009 adalah 95,20% dan 87,69%  dan  pada tahun itu juga tercatat ibu yang meninggal sebanyak 51 orang yang terdiri dari ibu hamil sebanyak 3 orang, ibu bersalin sebanyak 35 orang dan ibu nifas sebanyak 13 orang (Profil Kesehatan Kota, 2010).
Setiap kehamilan sebaiknya melakukan pemeriksaan antenatalcare yang teratur sehingga dokter dapat melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kehamilan baik ibu dan bayi.  Begitu juga untuk kehamilan kembar anda perlu untuk melakukan pemeriksaan ANC yang teratur sesuai jadwal yang diberikan untuk memonitor kehamilan kembar anda sehingga dapat membantu untuk menurunkan resiko atau komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan kembar.  Dengan melakukan pemeriksaan ANC teratur anda dapat lebih yakin bahwa anda dalam monitor dan penanganan medis yang terbaik sedapat mungkin.
Ibu yang tidak melakukan pemeriksaan ANC dan tidak teratur dalam memeriksakan kehamilannya dapat berdampak buruk terhadap kesehatan ibu dalam kehamilan yaitu dapat berupa komplikasi kehamilan seperti infeksi dan perdarahan, walaupun perdarahan hanya sedikit dan risiko terjadinya preeklampsia, yakni suatu kondisi dimana tekanan darah meningkat selama masa kehamilan. Selain itu juga sangat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan janin dan dapat berakibat buruk pada janin yaitu dapat terjadi abortus, kematian intrauterine, persalinan prematuritas tinggi, BBLR, kelahiran dengan anemia, dapat terjadi cacat bawaan, intelegensia rendah. Wanita hamil sangat penting melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC) secara dini ke petugas kesehatan untuk mendeteksi risiko kehamilan atau komplikasi kehamilan.

0 Response to "Pelayanan ANC pada Ibu Hamil"

Post a Comment