Guru Pijay Pertanyakan Dana Sertifikasi

* Tujuh Bulan belum Dibayar

MEUREUDU - Ratusan guru di Pidie Jaya (Pijay) mempertanyakan sisa dana sertifikasi selama tujuh bulan jatah tahun 2012 yang belum dibayar. “Kami patut mempertanyakan kemana dana sertifikasi guru tujuh bulan jatah tahun 2012 yang hingga memasuki tahun 2013 belum juga dibayar. Disdik harus menjelaskan kemana uang itu dibawa,” ujar seorang guru di Kecamatan Meureudu.

Dijejelaskan guru tersebut, dana sertifikasi tahun 2012 baru dibayar Disdik Pijay lima bulan. Sedangkan tujuh bulan lainnya belum ada realisasinya. Karena itu, 800 guru yang ada di Pijay setiap saat mempertanyakan kemana uang sertifikasi guru itu raib. Menurut sumber tersebut, guru sangat mengharapkan agar uang itu segera dibayar, karena selama ini banyak guru yang telah berutang dengan harapan dapat melunasinya dengan dana tersebut.


Ironisnya, para guru di kabupaten lain telah menerima dana sertifikasi jatah 2012. “Disdik jangan main-main dan harus segera mencairkan dana sertifikasi yang menjadi hak guru itu, dan guru tetap akan dipertanyakan sampai kapanpun jika dana itu tak segera dibayarkan,”tegas guru di Kecamatan Meureudu itu.(c43)

tanggapan dinas
Jumlah Guru Membengkak


Menangapi keluhan guru tersebut, Kadisdik Pidie Jaya, Drs Ridwan M Ali MPd kepada Serambi mengatakan, tertundanya pembayaran dana sertifikasi guru jatah tahun 2012 itu, karena jumlah guru yang lulus sertifikasi yang di SK-kan pusat membengkak menjadi 800 orang.

“Sebelumnya pada tahun 2011 jumlah guru yang telah mengantongi SK sebanyak 380 orang dengan anggaran Rp 8 miliar,”katanya. Sedangkan pada tahun 2012 pusat meng SK-kan kembali guru sertifikasi sebanyak 420 orang guru, hingga totalnya 800 orang guru sertifikasi. Karena itu, tambah Ridwan dana yang tersedia tak mampu membayar semua dan sertifikasi itu.

“Untuk membayar dana sertifikasi itu kita butuh dana lebih kurang Rp 15 miliar lagi,” katanya.

Diakui Ridwan, dirinya bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pijay telah mengusulkan dana untuk pembayaran dan sertifikasi guru itu ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan.(c43)

0 Response to "Guru Pijay Pertanyakan Dana Sertifikasi"

Post a Comment