LSM Desak Unsyiah Percepat Proses Sertifikasi Guru

* Jatah Triwulan ke IV

IDI - Dana sertifikasi guru di Aceh Timur jatah triwulan IV terhitung Oktober-Desember 2012, hingga kini belum dibayar. Keterlambatan itu hanya karena ada kesalahan teknis.”Untuk total dana sertifikasi guru yang belum dibayar Pemkab Aceh Timur itu mencapai Rp 8.777. 559.500,”sebut Bendahara Dinas Pendidikan Aceh Timur, Agus Satria, kepada Serambi Kamis (17/1).


Dikatakan, belum dibayarkannya dana sertifikasi guru itu berakibat anggaran pada tahun 2013 akan terbebani. Namun, demikian itu semua juga masih menunggu pengesahan APBK 2013, baru kemungkinan akan dapat direalisasikan pembayarannya.

“Dana sertifikasi itu sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.07/2012 dimana untuk pemerintah kabupaten itu dapat jatah sertifikasi sebesar Rp 35.110.238.000 yang ditransfer dari pusat ke daerah, dan secara otomatis penambahan pendapatan dalam APBK Aceh Timur tahun anggaran 2012,” ujarnya.

Dilain sisi, untuk triwulan pertama, kedua serta ketiga, sudah dibayarkan  pada rekening masing-masing guru sesuai jadwal yakni dimana untuk triwulan pertama terhitung Januari hingga Maret lalu yakni yang sudah direalisasikan sebesar Rp 8.792.497.700 pada tanggal 29 Mei 2012.

Sedangkan untuk triwulan kedua sebesar Rp 8.744.868.200 untuk bulan April hingga Juni 2011 pada 10 Agustus lalu, dan triwulan ketiga terhitung Juli sampai September 2012 sebesar 8.736.746.700 pada tanggal 18 Oktober lalu. “Kita sangat berharap agar dana sertifikasi bagi tenaga guru itu segera cair dan direalisasikan, mengingat para guru sangat membutuhkan,”demikian Agus Satria.(na)

0 Response to "LSM Desak Unsyiah Percepat Proses Sertifikasi Guru"

Post a Comment